KALIANDA, inframerahs.com – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan sepertinya bakal terwujud.

Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Selatan pada Senin (6/1/2025), telah ditentukan agenda paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah yang mengatur pemekaran DOB.

DPRD Lampung Selatan sepakat, paripurna itu akan di gelar pada tanggal 8 Januari 2025.

“Tanggal 8 itu rapat penyampaian dulu. Karena proses itu kan sangat panjang. Setelah adisitrasi sudah selesai, baru kami gelar rapat paripurna persetujuan,” Kata Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli kepada awak media pagi tadi.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit menambahkan, setalah digelar paripurna penyampaian, para legislator ini kemudian akan menggelar rapat Panitias Khusus (Pansus).

“Pada tanggal 15 kami komisi I akan ada Pansus. Karena, setelah permasalahan nama sudah selesai, tinggal lokusnya, penentuan ibu kota,” kata Merik yang diamini Erma Yusneli.
Sebelumnya, sudah direkomendasikan, ibu kota Kabupaten Bandar Negara adalah di Kecamatan Jati Agung.

“Maka, sebelum dilakasanakan paripurna persetujuan, kami harus punya dasar persyaratan yang sudah dipenuhi,”tandasnya.

Diketahui sebelumnya, DOB hasil Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara.Nama kabupaten baru yang meliputi kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram ini diputuskan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan

Rapat yang dihadiri Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan para tokoh dari lima kecamatan di daerah setempat.(*)

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *